PEGAWAI UNISMUH KENDARI DIWAJIBKAN FASIH MEMBACA AL-QUR’AN
Dibaca: 936
Unismuh Kendari- Sejak berdiri Universitas Muhammadiyah Kendari pada Tahun 2001, berbagai upaya untuk meningkatkan mutu layanan, dan meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan,selain itu UMK terus bekerja mengelola PT berdasarkan UUD No 12 Tahun 2012. Salahsatunya adalah peningkatan kualitas tenaga kependidikan dalam memberikan pelayanan yang prima di perguruan tinggi masing-masing.
Di Universitas Muhammadiyah Kendari selain dituntut bekerja secara profesional, juga ditekankan bahwa setiap yang bekerja di amal Usaha Muhammadiyah diwajibkan mampu menunjukan sikap akhlakul karimah, sesuai dengan Pedoman PP Muhammadiyah, seperti harus mampu membaca Al-qur’an.
Untuk mengetahui kemampuan membaca Al-qur’an bagi Pimpinan, Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkup UMK, maka membaca Al-qur’an menjadi syarat bagi setiap calon pimpinan yang mau menjabat di UMK harus lulus mengaji, begitupun Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam kenaikan pangkat/Golongan/Jabatan harus mampu membaca Al-qur’an secara fasih, karena kalau tidak maka akan menjadi pertimbangan bagi pimpinan.
Wakil Rektor UMK Mustam, S.P., M.M., menyampaikan bahwa kewajiban mengaji itu bukan nanti ketika masuk di UMK, akan tetapi itu sudah menjadi kewajiban setiap orang muslim, hanya saja kalau di amal Usaha Muhammadiyah sudah menjadi tradisi sejak berdirinya, bahwa setiap yang bekerja di AUM harus menjadi anggota Muhammadiyah, karena AUM didirikan untuk menjadi sarana/fasilitas dakwah bagi warga Muhammadiyah, tambahnya. (Ahmad)
Tags: Unismuh Kendari
Arsip Berita